"Tersangka menawarkan mobil korban di Grobogan itu. Seseorang di Grobogan itu ke polres akhirnya. Saat dilakukan pengecekan di polres, betul surat-suratnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Polisi mencurigai mobil tersebut merupakan hasil perampokan berdasarkan hasil pengecekan surat-surat. Mobil milik Husni dan Zakiah juga sempat akan dibayar sekitar Rp 120 juta. "Ada kejadian perampokan itu dan kami dapat barang bukti itu dan rencananya besok akan dilakukan pembayaran ditawar Rp 120 juta waktu itu," tutur Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain itu, Argo menerangkan ketiga pelaku mengambil KTP dan SIM milik korban seusai pembunuhan. Mereka juga mengikat korban dan memasukkannya ke bagasi mobil.
"Ketiga orang pelaku menunggu suaminya datang, dia berdiri di depan pagar di depan rumah. Setelah itu, dipukul juga dan sama-sama diikat. Setelah itu, dimasukkan di mobil milik korban dan kemudian bisa mengambil KTP korban dan SIM korban," terangnya.
Polisi menangkap ketiga pelaku pembunuhan yang bernama Ahmad Zulkifli, E Kuswara (33), dan Sutarto (46), Selasa (12/9). Ketiganya ditangkap saat sedang berfoya-foya di sebuah hotel di Jawa Tengah. Ahmad Zulkifli, otak di balik pembunuhan tersebut, ditembak petugas karena sempat melarikan diri. Dia adalah mantan sopir korban. (aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini