Menurut Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Robben Rico, penurunan pelanggar yang terekam kamera tilang menurun drastis.
"Turunnya drastis per 12 jam hanya 60 pelanggaran," kata Robben pada detikcom di sela-sela penertiban kendaraan yang parkir liar di kawasan Jalan Airlangga, Rabu (13/9/2017).
Meski saat ini masih belum seluruh perempatan terpasang kamera tilang. Robben mengaku efek positifnya sangat terasa.
"Efeknya menyeluruh meski di kawasan yang belum terawasi," tambah dia.
Ia menambahkan, kamera tilang yang diterapkan di Surabaya bukan untuk menakuti pengendara supaya patuh dalam berkendara dan berlalu lintas.
"Intinya bukan soal tilang atau penindakan tetapi bagaimana cara mengunggah kesadaran masyarakat agar tertib dalam berkendara," pungkas Robben. (ze/bdh)