Sidang Gugatan Angket KPK, DPR Ajukan Romli dan Yusril sebagai Ahli

Sidang Gugatan Angket KPK, DPR Ajukan Romli dan Yusril sebagai Ahli

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 12:39 WIB
Ilustrasi sidang MK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK akan menjadi pihak terkait dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada gugatan Pasal 79 ayat 3 UU MD3. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pemusyawaratan hakim (RPH).

"Melalui rapat pemusyawaratan hakim telah menyetujui, menerima KPK sebagai pihak terkait dan tentu saja nanti untuk sidang berikutnya," kata Wakil Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dalam RPH, MK menyetujui 3 ahli yang diajukan oleh DPR. Ketiga ahli tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie, dan guru besar Fakultas Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita.

"Kedua, MK juga menerima surat dari DPR. Bahwa DPR akan menghadirkan ahli sebanyak 3 orang, yaitu Yusril Ihza Mahendra, Jimly Asshiddiqie dan Romli Atmasasmita," ucap Anwar.

Nantinya ketiga ahli tersebut akan dihadirkan setelah pihak pemohon mengajukan ahli. "Untuk keterangan ahli, tentu akan disampaikan setelah pihak pemohon usai mengajukan ahli," kata Anwar.

Pada persidangan hari ini, pemohon mengajukan 3 ahli, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Denny Indrayana, dan Yuliandri. Dari ketiga nama tersebut, hanya Zainal yang hadir langsung di gedung MK. Sedangkan Denny menyerahkan keterangan tertulis dan Yuliandri menyampaikan keterangan melalui video conference.

Gugatan Pansus KPK diajukan dalam empat perkara, yaitu yang dimohonkan oleh Achmad Saifudin Firdaus, Bayu Segara, Horas AM Naiborhu, Harun Al Rasyid, Hotman Tambunan, Busyro Muqoddas, YLBHI, KPBI, dan kawan-kawan. (bis/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads