Terlihat anggota Komisi III DPR dari F-PPP Arsul Sani hadir di Gedung MK sebagai perwakilan dari DPR. Dia hadir seorang diri sebagai perwakilan DPR. Terlihat Arsul mengenakan kemeja putih dibalut dengan jas berwarna abu-abu, Rabu (13/9/2017).
Pada sidang hari ini, beragendakan keterangan ahli dari pemohon. Rencananya ada 3 ahli yang dihadirkan yaitu Zainal Arifin Mochtar, Denny Indrayana dan Yuliandri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kita nanti akan RPH untuk memutus provisi itu bisa atau tidak, tapi proses persidangan berjalan terus, ya," kata Ketua MK Arief Hidayat.
"Untuk melengkapi supaya kita besok bisa memutus dengan sebaik-baiknya provisinya," ujar Arief.
Gugatan Pansus KPK diajukan dalam empat perkara, yaitu yang dimohonkan oleh Achmad Saifudin Firdaus, Bayu Segara, Horas AM Naiborhu, Harun Al Rasyid, Hotman Tambunan, Busyro Muqoddas, YLBHI, KPBI, dan kawan-kawan.
Para penggugat menganggap hak angket DPR soal Pansus KPK bertentangan dengan konstitusi. Oleh karena itu para penggugat mengajukan gugatan terhadap pasal 79 ayat 3 UU MD3. (bis/rvk)