"Yang belum dilelang ditempatkan di mana karena ini 15 tahun belum jelas karena ini diakumulasi banyak sekali. Kita nggak tahu di mana ditempatkan ini. Sempat viral, ada berseliweran mobil yang katanya mobil barang sitaan KPK, mobil Porsche. Apakah ini barang sitaan atau apa?" ujar Adies di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Adies bertanya kepada KPK terkait berapa banyak barang yang diblokir KPK. Ia juga mengaku heran mobil tersebut sempat berkeliaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disebut barang blokiran, kalau itu kita harus tahu berapa banyak yang diblokir. Jangan sampai yang seliweran mobil blokiran KPK. Ini yang saya tanyakan," ucap Adies.
Salah satu anggota Komisi III DPR bertanya balik kepada Adies soal mobil tersebut. Dia menjawab, mobil Porsche kuning yang ditilang di Tol Tomang.
"Mobil yang blokir yang ketangkap di tol itu," kata Adies.
Sebelumnya diberitakan, mobil Porsche ditilang karena pengendara melanggar marka jalan pada Jumat (18/8) di sekitar kantor Catatan Sipil Kota Madya Jakbar dan Kodim 0503 Jakbar. Saat ditangkap, mobil ini dipasangi pelat nomor B-1911-FA. Setelah diteliti, kendaraan tersebut seharusnya bernomor polisi B-5-ADS. (dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini