"Saya tidak takut, saya berani, saya siap, bahkan saya siap mewakafkan nyawa saya untuk apa yang saya lakukan yang terbaik menurut kepercayaan saya, agama saya, dan untuk bangsa saya," ujar Razman menirukan ucapan Jonru, Sabtu (2/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, kalimat-kalimat beliau ini adalah kalimat universal, belum ketemu substansinya yang mana, apalagi laporannya masih mengambang," terang Razman membela Jonru.
Razman siap membela Jonru untuk membuktikan kebenaran. Razman juga menyebut Jonru percaya kepada dia dan tim kuasa hukum lainnya.
"Dengan data-data yang dimiliki Pak Jonru dan kepercayaan yang tinggi dari Pak Jonru, kami optimistis Pak Jonru bisa kami bantu dan bisa saja lolos dari jeratan hukum," sebut Razman.
Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan dugaan menyebar ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini