Razman: Jonru Siap Wakafkan Nyawa atas yang Dilakukannya

Razman: Jonru Siap Wakafkan Nyawa atas yang Dilakukannya

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 12:08 WIB
Foto: Situs jonru.com
Jakarta - Pengacara Jonru Ginting, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya tak gentar setelah dipolisikan politikus NasDem Muannas Al Aidid terkait ujaran kebencian di media sosial. Razman mengatakan Jonru siap mewakafkan nyawa untuk membuktikan kebenaran pendapatnya.

"Saya tidak takut, saya berani, saya siap, bahkan saya siap mewakafkan nyawa saya untuk apa yang saya lakukan yang terbaik menurut kepercayaan saya, agama saya, dan untuk bangsa saya," ujar Razman menirukan ucapan Jonru, Sabtu (2/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Razman, pelaporan Jonru ke polisi bermula saat kliennya muncul dan berdebat dengan politikus Akbar Faizal di salah satu televisi swasta. Saat itu Akbar menanyakan Jonru soal unggahan tentang asal-usul keluarga Presiden Joko Widodo. Jonru mengamini unggahan itu benar dibuatnya.

"Menurut saya, kalimat-kalimat beliau ini adalah kalimat universal, belum ketemu substansinya yang mana, apalagi laporannya masih mengambang," terang Razman membela Jonru.

[Gambas:Video 20detik]



Razman siap membela Jonru untuk membuktikan kebenaran. Razman juga menyebut Jonru percaya kepada dia dan tim kuasa hukum lainnya.

"Dengan data-data yang dimiliki Pak Jonru dan kepercayaan yang tinggi dari Pak Jonru, kami optimistis Pak Jonru bisa kami bantu dan bisa saja lolos dari jeratan hukum," sebut Razman.




Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan dugaan menyebar ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads