Bela Jonru Ginting, Razman Bingung Laporan Politikus NasDem

Bela Jonru Ginting, Razman Bingung Laporan Politikus NasDem

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 02 Sep 2017 11:45 WIB
Jonru Ginting (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Pengacara Jonru Ginting, Razman Arif Nasution, mengaku bingung terhadap kasus kliennya yang dilaporkan Muannas Al Aidid karena diduga mengumbar kebencian lewat media sosial. Razman mengatakan laporan Muannas tidak substansial.

"Dia melaporkan Jonru, tapi Jonru yang dilaporkan itu kaitannya ada yang (unggahan terkait kasus penipuan) First Travel, ada pernyataan tentang hijab, nggak tahu kita yang mana," kata Razman saat dihubungi, Sabtu (2/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman mengatakan pelaporan Jonru ke polisi bermula saat kliennya muncul dan berdebat dengan politikus Akbar Faizal di salah satu televisi swasta. Saat itu Akbar menanyakan Jonru soal unggahan tentang asal-usul keluarga Presiden Joko Widodo. Jonru mengamini unggahan itu benar dibuatnya.

"Apakah yang dilaporkan ini terkait dengan asal-usul Jokowi atau kaitan yang lain?" ungkap Razman keheranan.



Razman mengaku masih mengkaji laporan Muannas, yang juga politikus NasDem, terhadap Jonru. Dia pun berharap Muannas menjelaskan lebih lanjut soal pelaporannya atas Jonru.

"Kan nggak perlu banyak banget ya bahannya, cukup 1-2 saja tahu kita mana unsur-unsur yang masuk UU ITE, mana yang tidak masuk, mana yang mendekati kebenaran, mana yang kita anggap hoax," papar Razman.

"Saya mau dia substantif, dikedepankan substansialnya biar kelihatan arahnya," imbuh Razman.



Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan dugaan menyebar ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads