Polisi Teliti Tulisan Jonru yang Diduga Memuat Hate Speech

Polisi Teliti Tulisan Jonru yang Diduga Memuat Hate Speech

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 01 Sep 2017 10:35 WIB
Pegiat medsos Jonru Ginting (Situs jonru.com)
Jakarta - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ujaran kebencian di media sosial. Polisi bakal memeriksa konten Jonru terkait dugaan ujaran kebencian (hate speech).

"Ya ini makanya belum kita periksa. Nanti kita periksa dulu, nanti kira-kira yang kita itu apa. Kemudian perkataan dia atau tulisan dia apakah itu pidana apa bukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

(Baca juga: Jonru Ginting Dipolisikan atas Ujaran Kebencian di Media Sosial)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Selain Jonru, polisi bakal memeriksa saksi ahli.

"Kemudian saksi ahli dari UU ITE, saksi pidana, dan saksi ahli dari kejaksaan yang akan menilai itu memenuhi unsur pidana apa nggak," tutur Argo.

Jonru dilaporkan atas ujaran kebencian di media sosial yang terjadi pada Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jonru sendiri baru mengetahui soal pelaporan dirinya. Jonru mengaku sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menawarkan diri untuk mendampingi dirinya dalam kasus tersebut. Dia pun akan menyerahkan semua pernyataan terkait kasus ini lewat pengacaranya tersebut.

(Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Jonru: Pengacara Papan Atas Siap Dampingi Saya)

"Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apa pun sehubungan dengan laporan tersebut. Insyaallah semuanya akan diwakili oleh pengacara saya," kata Jonru dalam status Facebook-nya, Kamis (31/8) malam. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads