"Yang bersangkutan dicemarkan namanya, merasa difitnah oleh Saudara Novel melalui media elektronik berupa e-mail. Yang e-mail ditujukan kepada dirinya dan CC (tembusan) kepada beberapa orang dan pegawai lingkungan KPK," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017).
Baca juga: Nasib Dirdik KPK Ditentukan Pekan Depan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pada tanggal 30 (Agustus 2017) dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai pelapor dan kemudian, tindak lanjut ke depan, kita akan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui dan saksi yang kompeten dalam kasus ini," ucap Argo.
Soal e-mail Novel ini diungkap Aris saat menghadiri rapat Pansus Angket KPK di DPR pada Selasa (29/8). Aris mengaku tersinggung oleh isi e-mail Novel yang keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri. Novel menganggap mekanisme itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
"Pada 14 Februari 2017, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas," kata Aris dalam rapat Pansus Angket KPK. (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini