"Apa yang dilakukan oleh Dirdik KPK Aris Budiman merupakan sebuah bentuk pelanggaran dan berhak menerima kartu merah. Karena telah melanggar kode etik," ujar orator di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para LSM ini menyebut Aris telah melakukan pelanggaran sehingga berhak mendapat kartu merah bertuliskan 'Melanggar Kode Etik' dari wasit. Layaknya pertandingan sepak bola hakim garis juga mengangkat bendera tanda pemain melakukan pelanggaran.
"Masyarakat sebagai hakim garis juga melihat tindakan Aris layak untuk dikeluarkan. Pak Ketua sebagai wasit pantas memberikan Aris kartu merah" lanjut orator.
![]() |
Ketua KPK Agus Rahardjo, bersama dua orang pimpinan lainnya Laode Muhammad Syarif dan Saut Sitomorang turut menyaksikan aksi teaterikal itu.
Sebelumnya, kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman ke Pansus Angket DPR tanpa izin atasan berbuntut panjang. Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menilai kedatangan Aris tanpa izin pimpinan merupakan penghinaan terhadap KPK.
"Itu (Aris) langsung saja diberhentikan dengan tidak hormat. Ini pelanggaran berat," kata Busyro saat berbincang dengan detikcom, Rabu (30/8) malam.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini