"Mudah-mudahan minggu depanlah selesai," ungkap Agus kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau belum mau berspekulasi soal hasilnya, Agus berkata akan memanggil Brigjen Aris seusai sidang DPP. "Setelah DPP melaporkan, akan kita panggil pasti," tegasnya.
Agus kemudian memastikan akan ada sanksi dari dugaan pelanggaran yang dilakukan Brigjen Aris. Hal itu juga akan diputuskan DPP, yang terdiri atas seluruh eselon I, deputi, sekjen, biro hukum, dan pengawasan internal.
"Di sana kan ada hukumannya kan," ujar Agus singkat.
Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus Angket KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (29/8) lalu. Saat dimintai tanggapan soal kehadirannya, Aris mengaku 'melawan' pimpinan KPK untuk hadir dalam rapat.
"Sepanjang karier saya, ini pertama kali saya melanggar perintah pimpinan," ungkap Aris dalam rapat bersama Pansus Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8). (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini