Polisi masuk ke unit di Tower A, lantai 8, nomor AAB/08/01 sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka langsung menggeledah 1 unit apartemen. Apartemen ini adalah milik dari salah satu tersangka kasus First Travel Kiki Hasibuan. Namun, dia beli dengan tangan kedua alias beli second.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, polisi menyita turntables DJ dan beberapa lukisan. Tidak ditemukan berkas-berkas atau uang tunai di dalam unit tersebut.
"Yang diamankan lukisan dan alat DJ. Tidak ada dokumen yang diamankan," kata Wiranto.
![]() |
Saat digeledah, tidak terlihat pakaian disimpan di lemari. Ada tiga kardus berisi pakaian yang tersimpan rapih.
"Kardus pakaian yang sengaja ditinggal. Pakaian sehari-hari sudah kosong. 6 Agustus sudah meninggalkan tempat ini," ucap Wiranto.
Polisi selesai melakukan penggeledahan pukul 13.20 WIB. Sebelum meninggalkan lokasi, polisi memasang garis polisi di pintu unit apartemen tersebut.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini