"Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya. Kita sudah menutup 50 rekening yang di dalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Badar menolak menyebutkan identitas pemilik 50 rekening itu. Data ini sudah diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Transaksi keluar negeri ada. Tapi itu nanti itu ditelusuri apakah sisa dananya masih ada. Kalau dia beli aset-asetnya masih ada, itu nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," sambung Badar.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Ketiganya adalah Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan. (fdn/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini