PPATK Serahkan Data Aliran Duit First Travel ke Bareskrim

PPATK Serahkan Data Aliran Duit First Travel ke Bareskrim

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 15:52 WIB
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin/Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data pelacakan duit calon jemaah umrah First Travel ke Bareskrim Polri. PPATK sebelumnya menyebut ada triliunan rupiah uang calon jemaah.

"Polisi sudah minta ini (data aliran) dananya. Insyaallah hari ini kami serahkan," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor Kemenko Polhukam Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Baca juga: PPATK: Dana First Travel dari Iuran Umrah Capai Triliunan Rupiah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Badar tak mau menjelaskan rinci mengenai laporan yang diserahkan ke Bareskrim termasuk total uang yang terlacak. PPATK menurutnya sudah memastikan aliran uang calon jemaah.

Baca juga: Bos First Travel Diduga Pakai 30% Dana Jamaah untuk Beli Aset Pribadi

"Tugasnya PPATK itu adalah melakukan penelusuran dan analisa. Nah itu sudah dilakukan penelusuran dan analisanya, siang ini kami sampaikan ke penyidik Bareskrim," sambungnya.

Dari hasil penelusuran diketahui penggunaan duit calon jemaah umrah First Travel. Ada yang digunakan untuk perjalanan umrah, tapi ada juga yang diduga diselewengkan.

Baca juga: PPATK: Uang Bos First Travel Mengalir ke Puluhan Rekening

"Penggunaan dana itu ya ada yang untuk memberangkatkan jemaah, ada yang digunakan untuk investasi ada. Ada juga digunakan untuk keperluan pribadinya si tersangka," ujar Badar.

Penyidik Bareskrim menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Ketiganya yakni Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.

Tindak pidana yang disangkakan kepada bos First Travel ini merugikan puluhan ribu orang. Total jemaah promo yang mendaftar ke First Travel sepanjang Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang. Sebanyak 14 ribu orang sudah diberangkatkan.

Sedangkan kerugian jemaah dihitung dari paket promo yang dibayarkan, yakni paket Rp 14,3 juta, dikalikan 58.682 orang yang belum berangkat, sehingga total menjadi Rp 839 miliar.

(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads