"(Pengadaan lahan) Sekarang biar dievaluasi oleh Kemendagri. Persoalannya kalau dihidupkan lagi, berarti kami harus mengurangi pos yang lain karena saya minta APBD kami harus balance," kata Djarot di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/8/2017).
Djarot mengatakan anggaran pengadaan lahan tidak bisa dianggarkan karena permasalahan administrasi. Dia mengatakan Wali Kota kesulitan memasukkan anggaran ke e-komponen dan menyerahkannya ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) karena keterbatasan waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di e-komponennya yang perlu ada di dalam lahan itu, misalnya nilai untuk apparisal, pengukuran, itu harus ada semua, itu ada e-komponen. Itu belum disusun, belum dimasukkan, artinya sistemnya belum ada. Kemudian Wali Kota rata-rata kesulitan karena jangka waktunya terlalu mepet, gimana. Terus kemarin keputusannya di Badan Anggaran dimatiin," paparnya.
Djarot menyerahkan solusi pengadaan lahan tersebut kepada para jajaran Wali Kota. Pihaknya menyayangkan jajaran Wali Kota yang tidak bergerak dengan cepat untuk segera menganggarkan pengadaan lahan RPTRA.
"Solusinya coba tanyakan ke Wali Kota, bisa nggak. Ini kan masih masuk di Kemendagri, masih bisa ngikutin nggak makanya saya bilang kemarin saya sempat sampaikan di Rapim ya, itu bukan kesalahan nomenklatur," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI mempertanyakan anggaran pengadaan lahan RPTRA yang hilang. Anggota DPRD menuding para Wali Kota tidak serius dalam menyediakan untuk RPTRA untuk anggaran 2018. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini