"RPTRA hanya di DKI, di APBD mungkin hilang atau kealpaan. Tapi kalau hilang karena disengaja itu sangat disayangkan karena ruang publik penting untuk kepentingan masyarakat dan hasilnya cukup dirasakan," kata Sumarsono di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Sumarsono yang pernah menjadi Plt Gubernur DKI ini mengatakan, usulan anggaran dari Pemprov DKI akan masuk ke meja Mendagri Tjahjo Kumolo. Mendagri dapat mengoreksi usulan anggaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan penyelidikan, ini kan hasil pembahasan APBD masuk ke Pak Mendagri. Baru dievakuasi dan dikoreksi," tutur Sumarsono.
Sebelumnya diberitakan, Djarot mengaku kaget atas dihapuskannya penyediaan lahan untuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Djarot menyebut kesalahan nomenklatur dalam pengadaan lahan sangat tidak wajar. Anggaran pengadaan lahan RPTRA dihapus dari KUPA-PPAS APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta karena ada kesalahan nomenklatur hingga kode rekening.
"Saya kaget nggak bisa dieksekusi karena salah nomenklatur. Kan aneh, kayak nggak pernah ngebebasin lahan saja kok bisa salah nomenklatur. Atau karena ada koordinasi dengan tim sinkronisasi, saya nggak ngerti," kata Djarot di Balai Kota. (dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini