"RPTRA karena waktu tidak mencukupi, maka dimatikan. Artinya, tidak ada pembelian lahan oleh wali kota. Tapi kita ganti dengan optimalisasi lahan yang dimiliki oleh Pemprov," ujar Djarot seusai rapat pimpinan (rapim) dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Djarot menyebut telah mendapatkan laporan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dia mengatakan pembangunan RPTRA akan dianggarkan dalam anggaran 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Bappeda Tuty Kusumawati menjelaskan pembangunan RPTRA akan tetap dilakukan dengan optimalisasi lahan yang ada. Dia mengatakan lahan yang ada saat ini akan mencukupi pembangunan RPTRA pada 2018.
"Untuk membangun RPTRA, kita akan manfaatkan lahan-lahan yang sudah dibebaskan selama tahun 2013-2017. Serta mengoptimalkan aset-aset Pemprov yang sudah ada namun masih belum optimal difungsikan," ujar Tuty.
"Seperti Sasana Krida, eks kantor lurah yang sudah tidak dipakai karena sudah dibangun di tempat lain yang lebih representatif. Tahun 2017 sedang dibangun 100 RPTRA dari APBD dan di KUA PPAS 2018 tetap dianggarkan pembangunan RPTRA," kata Tuty. (fdu/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini