"Menyediakan barang dan jasa. Logistik Polri dan Angkatan Darat, Kaporlap, ada peralatan. Kaporlap seperti topi, T-shirt," kata Inayah saat ditanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Inayah menjelaskan pengadaan barang dan jasa tersebut berbentuk proyek. Nilai proyek beragam, dengan angka tertinggi di atas dari Rp 10 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bermacam-macam, Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, Rp 5 miliar. Pernah pengadaan water cannon di atas Rp 10 miliar. Tapi sudah beberapa tahun ini, 7-8 tahun ini, sudah tidak. Terakhir 2010," jelasnya.
Sebelumnya, majelis hakim mengkonfirmasi bisnis Inayah yang tertuang dalam BAP saat diperiksa penyidik.
"Yang diterangkan di BAP Anda katakan jenis pekerjaan yang saya laksanakan TNI AD, Polri, penyediaan T-shirt loreng hijau, ponco baret, emblem dan perlengkapan lapangan lain, benar?" tutur majelis hakim.
"Betul juga," jawab Inayah.
"Juga pengadaan peralatan kepolisian AWC (armored water cannon) benar? Rompi antipeluru?" tanya majelis hakim lagi.
"Benar," jawab Inayah.
Inayah menikah dengan Andi Narogong pada 2005. Jaksa menyebut tak ada bukti dokumen negara berupa akta pernikahan dari pasangan berbeda agama tersebut. (rna/dhn)