Dana RPTRA 'Hilang', NasDem: Era Ahok Pejabatnya Langsung Distafkan

Dana RPTRA 'Hilang', NasDem: Era Ahok Pejabatnya Langsung Distafkan

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 17:29 WIB
Bestari Barus (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus menyoroti soal dana RPTRA yang 'hilang' dari penganggaran. Dia menyebut pejabat terkait pasti langsung distafkan bila melakukannya di era Ahok.

"Kita mendorong bahwa di sinilah keliatan orang-orang di eksekutif ini harus dirotasi betul. Harus orang yang berempati kepada kebutuhan Jakarta, bukan yang hanya urusannya PKD gitu loh," ujar Bestari saat dihubungi detikcom, Senin (28/8/2017).

Bestari membandingkan susunan pejabat Pemprov DKI di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan saat ini. Ia menyebut, bila di era Ahok seperti ini, sudah dapat dipastikan keesokan harinya pejabat yang bertanggung jawab akan langsung distafkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Coba kalau RPTRA zamannya Ahok dia bikin macam-macam apa nggak besok jadi staf, kan gitu. Ya memang mulai ada manja gitu nggak tahu lagi, padahal anggaran dia sudah kita setujui semua," kata Bestari.

Anggota Komisi D DPRD DKI itu menilai pejabat di Pemprov DKI saat ini tidak lagi 'greget'. Mereka disebut lebih banyak mengadakan rapat daripada bekerja di lapangan, sehingga pantas jika ada evaluasi dan rotasi jabatan.

"Lebih banyak rapat daripada beraksi. Akhirnya tidak dapat menyerap, kalau tidak menyerap, kemudian di lempar ke Banggar besar ada perubahan supaya dialokasikan ke tempat lain," tuturnya.

"Ya begitulah kerjanya, perlu dievaluasilah ini. Dari mulai wali kotanya sampai ke bawahnya. Kami akan rekomendasi agar orang tersebut diganti," lanjut Bestari.


Anggaran pengadaan lahan RPTRA dihapus dari KUPA-PPAS APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Anggaran itu dihapus karena ada kesalahan nomenklatur hingga kode rekening.

Meski begitu, Bappeda DKI menolak disebut dana RPTRA dicoret. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan waktu yang terbatas menyebabkan anggaran penyediaan lahan tidak bisa terserap.

"Nggak ada anggaran RPTRA dicoret. Yang ada, anggaran pembebasan lahan oleh wali kota tidak diserap karena wali kota merasa tidak ada tupoksinya dan masih gelondongan, tidak lengkap komponennya," papar Tuty, Senin (28/8). (lkw/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads