Dana RPTRA Dihapus, Anggota F-PDIP DKI Nilai Wali Kota Main Aman

Dana RPTRA Dihapus, Anggota F-PDIP DKI Nilai Wali Kota Main Aman

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 15:26 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI (Fida/detikcom)
Jakarta - Anggota DPRD DKI Gembong Wasono menyayangkan dihapusnya anggaran RPTRA. Dia menilai para wali kota sebagai pihak eksekutif hanya bermain aman.

"Eksekutif mau cari aman atau apa kita nggak ngerti. Sehingga terbengkalailah," ujar Gembong saat dihubungi detikcom, Senin (28/8/2017).

Menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk pembebasan lahan awalnya adalah Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman. Namun keputusan terbaru menyebutkan kewenangan diberikan kepada kepada wali kota untuk membebaskan lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya membacanya mereka (wali kota) tidak mau capek saja. Dari para wali kota mereka nggak mau pusing saja. Karena memang pembebasan lahan itu bukan kewenangan wali kota tadinya," jelas anggota Komisi A DPRD DKI ini.

Gembong memandang wali kota kurang serius merencanakan pembangunan RPTRA di DKI. Namun, baginya, ini dilakukan bukan untuk mengambil hati gubernur dan wagub terpilih Anies-Sandi.

"Padahal banyak masyarakat mau dibeli tanahnya oleh pemda untuk dijadikan RPTRA sebetulnya kalau ada keinginan yang tinggi," imbuhnya. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads