"Saya kaget nggak bisa dieksekusi karena salah nomenklatur. Kan aneh, kayak nggak pernah ngebebasin lahan saja kok bisa salah nomenklatur. Atau karena ada koordinasi dengan tim sinkronisasi, saya nggak ngerti," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Djarot mengatakan pembangunan RPTRA merupakan program yang sudah dibahas sejak lama dengan Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia ingin terdapat RPTRA yang dibangun di setiap permukiman padat di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot saat ini fokus menyelesaikan 106 RPTRA yang saat ini sedang dibangun. Ia juga terus mendorong agar rancangan peraturan daerah (raperda) cepat dibahas oleh DPRD.
"Yang jelas dengan cara seperti ini saya sampaikan, kita akan fokus betul untuk selesaikan PR RPTRA yang sudah dianggarkan di 2017," paparnya.
"Kami juga sudah mendapatkan kajian akademis supaya RPTRA ini tidak diatur lewat Pergub tapi bisa sampai ke Perda. Antara eksekutif dan legislatif akan kita dorong RPTRA," sambungnya.
Djarot berharap nomenklatur mengenai penyediaan lahan RPTRA masih bisa diperbaiki. Dia menargetkan pembangunan RPTRA tersebut bisa melalui APBD 2018.
"Kalau kita bisa perbaiki nomenklaturnya maka kita perbaiki sehingga masih ada waktu. Ini bulan September sampai Desember masa nggak bisa untuk menyediakan lahan untuk RPTRA? Sedangkan pembangunannya bisa melalui APBD 2018," pungkasnya. (fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini