"Jadi itu TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), itu kan tim anggaran pemerintah, Ketuanya Pak Sekda. Artinya saya minta dalam hal ini TAPD harus bisa mengembalikan dana ini, jangan sampai dimatikan karena ini kesalahan administratif," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad saat dihubungi, Sabtu (26/8/2017) malam.
(Baca juga: Djarot Sebut Nomenklatur Lahan RPTRA Bisa Direvisi, Tapi...)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita di Komisi A agar pembebasan lahan di 5 wilayah di Ibu Kota harus berjalan dong karena animo masyarakat pada RPTRA luar biasa. Kalau kesalahan administratif, saya pikir semua pihak bisa melakukan klarifikasi secara cepat," imbuh Riano.
"Sangat disayangkan kenapa TAPD membatalkan, padahal ini kan program unggulan Gubernur," tambahnya.
Anggaran pengadaan lahan RPTRA dihapus dari KUA-PPAS APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Anggaran itu dihapus karena ada kesalahan nomenklatur hingga kode rekening.
![]() |
Sebelumnya, Djarot mempertanyakan dihapusnya pengadaan lahan untuk RPTRA. Menurut Djarot, ada 106 RPTRA yang akan diresmikan pada Oktober 2017.
(Baca juga: Anggaran RPTRA Terancam Terhapus, Djarot: Itu Beneran atau Disengaja?)
"Saya kan sudah sampaikan, itu benaran atau disengaja kan gitu kan. Kalau sengaja ya gimana ya. Ini kan untuk pembebasan lahannya. Wali kota sudah siap dan saya sudah sampaikan bahwa pentingnya RPTRA sebagai panggung kampung sehat untuk berkumpulnya orang, itu loh ya. Ini yang kami lakukan dan ini yang sedang kami kejar yang RPTA yang tersisa, yang belum sempat diresmikan," kata Djarot di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8). (dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini