Korban First Travel: Jemaah yang Tertipu di Sidoarjo 2.502 Orang

Korban First Travel: Jemaah yang Tertipu di Sidoarjo 2.502 Orang

Suparno - detikNews
Minggu, 27 Agu 2017 13:36 WIB
Hermanto memegang data jemaah korban First Travel. Foto: Suparno/detikcom
Sidoarjo - Korban dugaan penipuan umrah oleh agen First Travel melalui kantor cabang yang berada di Perumahan Pondok Mutiara Blok K 2 B Sidoarjo, diperkirakan sebanyak 2.502 orang yang berasal dari berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan salah seorang perwakilan korban agen First Travel Hermanto (62), warga Pucang Sidoarjo, saat melakukan pendataan di rumah korban First Travel, Chotijah (41), yang tinggal Perumahan Sidokare Indah Blok B 5 Sidoarjo.

"Setelah kami mendengar ribut-ribut tentang First Travel, kemudian mendatangi kantor cabang yang berada di Perum Pondok Mutiara, ternyata jumlahnya sekitar 2.502 orang," kata Hermanto kepada wartawan di rumah Chotijah saat pendataan korban, Minggu (27/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban First Travel di Sidoarjo.Korban First Travel di Sidoarjo. Foto: Suparno/detikcom

Hermanto mengatakan jemaah korban sudah melapor ke Kapolresta Sidoarjo. Kapolresta, kata Hermanto, terkejut mendengar jumlah itu.

"Ketika kami menghadap bapak kapolresta terkejut, bahwa korban dari agen First Travel di Sidoarjo banyak sekali," terang Hermanto.


Hermanto menerangkan mulai hari ini pihaknya sudah menghubungi teman-teman yang gagal berangkat.

"Hari ini kami mengumpulkan data dan selanjutnya akan dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, meskipun data kami berupa transfer uang tersebut hanya fotokopi, karena tanda terima yang asli diminta oleh pengurus agen First Travel," terang Hermanto.

Kantor agen First Travel di Sidoarjo tutup.Kantor agen First Travel di Sidoarjo tutup. Foto: Suparno/detikcom


Hermanto menambahkan untuk teman-teman yang menjadi korban dari agennya First Travel ini sudah menyerahkan uang sebesar Rp 19.500.000, dengan rincian untuk biaya umrah sebesar Rp 14.300.000, untuk biaya pesawat Jakarta-Jeddah sebanyak Rp 2.500.000, untuk biaya pesawat Surabaya ke Jakarta sebesar Rp 2.300.000 dan tambahan lain sebesar Rp 400.000.

"Kami tidak berurusan dengan First Travel, tapi dengan agennya karena sudah menyetor biaya total sebesar Rp 19.500.000, namun tidak ada tanda bukti yang resmi dari agen tersebut," jelasnya. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads