Korban First Travel Minta Paspor Dikembalikan

Foto

Korban First Travel Minta Paspor Dikembalikan

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 18:16 WIB

Jakarta - Polri telah mengamankan 14 ribu paspor calon jemaah umrah korban First Travel. Belasan ribu paspor itu rencananya akan dikembalikan kepada korban.

Para korban penipuan jasa perjalanan paket umrah 'First Travel' mendatangi pusat krisis di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (25/8/2017). Mereka berharap paspor yang terlanjur diserahkan ke First Travel dan disita oleh kepolisian dapat dikembalikan.
Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri menjelaskan, mengenai mekanisme pengembalian paspor tersebut yang ditempatkan di Crisis Center Bareskrim. Korban bisa langsung mendatangi Bareskrim dengan menunjukkan fotokopi KTP disertai nomor handphone (HP).
Setelah itu, korban menyampaikan permohonan kepada petugas agar dicarikan paspor miliknya. Dikarenakan jumlah paspor begitu banyak, petugas memerlukan waktu dalam mencari paspor yang diminta.
Jika petugas telah menemukan paspor yang bersangkutan, pemohon akan dihubungi. Korban juga bisa kapan saja datang ke Bareskrim bila permohonannnya sesuai dengan data yang ada.
Korban First Travel Minta Paspor Dikembalikan
Korban First Travel Minta Paspor Dikembalikan
Korban First Travel Minta Paspor Dikembalikan
Korban First Travel Minta Paspor Dikembalikan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads