Anggota tim pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, Saminoto, menyebut kliennya punya utang kepada sejumlah perusahaan rekanan penyedia hotel dan tiket untuk jemaah umrah. Total utang itu mencapai miliaran rupiah.
"Utang tiket, itu memang ada. Ada yang mencapai puluhan miliar juga. Ada tiket, ada masalah hotel, ada juga. (Tiket dan hotel) untuk berangkat jemaah. Jadi sudah berangkat, belum bayar, jadi mereka (rekanan perusahaan) menagih," kata Saminoto saat dihubungi, Jumat (25/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saminoto lantas menjelaskan lebih detail perihal utang-piutang ini.
"Kan ada bentuk kerja sama, kerja sama dalam... jadi ya semacam, kalau ini ada satu perusahaan kerja sama dengan First Travel. Jadi perusahaan itu yang membayar hotel dulu, baru First Travel membayar ke perusahaan itu," papar Saminoto.
Sebelumnya, polisi menyebut PT First Travel tidak hanya diduga menipu calon jemaah umrah. Perusahaan itu juga disebut memiliki banyak utang, dari tiket hingga hotel, di Tanah Suci.
"Jadi total tiket itu punya utang Rp 85 M. Kemudian provider visa, artinya orang yang menyiapkan visa untuk keberangkatan jemaah itu Rp 9,7 M, ini informasinya akan ditambah, ada beberapa provider lagi yang juga dibohongi, sama utang dari hotel di Arab Saudi yang belum dibayar, ada 3 hotel di Mekah, 3 hotel di Madinah, totalnya Rp 24 M," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak, Selasa (22/8). (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini