Total Utang Sementara First Travel Rp 118 Miliar

Total Utang Sementara First Travel Rp 118 Miliar

Akhmad Mustaqim - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 11:27 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Polisi menyebut PT First Travel tidak hanya diduga menipu calon jemaah umrah. Perusahaan itu juga disebut memiliki banyak utang, mulai dari tiket hingga hotel, di Tanah Suci.

"Itu belum termasuk ada lagi beberapa orang yang menyampaikan kepada kami bahwa yang bersangkutan memiliki utang tiket yang belum dibayar. Jadi total tiket itu punya utang Rp 85 M. Kemudian provider visa, artinya orang yang menyiapkan visa untuk keberangkatan jemaah itu Rp 9,7 M, ini informasinya akan ditambah, ada beberapa provider lagi yang juga dibohongi, sama utang dari hotel di Arab Saudi yang belum dibayar ada 3 hotel di Mekah, 3 hotel di Madinah, totalnya Rp 24 M," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari angka itu, bila dijumlahkan, kurang-lebih hasilnya Rp 118,7 miliar. Angka ini kemungkinan besar bertambah mengingat polisi menyebut ada beberapa provider lain yang juga tertipu.

Polisi sebelumnya menyebut ada 58.682 calon jemaah umrah First Travel yang belum diberangkatkan hingga kini. Mereka telah membayar sekitar Rp 14.300.000 kepada First Travel.

"Jumlah total jemaah promo yang mendaftar bulan Desember 2016 sampai Mei 2017 itu berjumlah kurang-lebih 72.682 orang. Ini semuanya sudah mendaftar dan membayar, kemudian yang sudah diberangkatkan dari 72.000 lebih ini adalah 14.000 orang jemaah. Jadi yang belum daftar adalah 58.682 orang," ujar Herry.

Herry mengatakan jumlah jemaah tersebut bertambah dari jumlah awal 35.000 orang. Utang tersebut belum termasuk utang carter pesawat dan provider visa.

"Jumlahnya ini bertambah dari yang kemarin saya sampaikan sekitar 35.000, kalau kita hitung kerugiannya untuk yang membayar saja kalau Rp 14.300.000 dikalikan 58.682 angkanya mencapai Rp 839.152.600.000," katanya.

"Kemudian sebagaimana saya sampaikan tadi, ada paket tambahan carter pesawat dan paket Ramadan itu kalau kita jumlahkan mencapai Rp 9.547.500.000 sehingga total kerugian sementara ini yaitu Rp 848.700.100.000," kata Herry. (nvl/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads