12 Jam Diperiksa, Bos First Travel Dicecar soal Aset

12 Jam Diperiksa, Bos First Travel Dicecar soal Aset

Akhmad Mustakim - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 11:19 WIB
Foto: Bos First Travel dan istrinya saat dipamerkan polisi ke publik. (Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Tiga tersangka kasus penipuan perjalanan umrah, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan diperiksa lebih dari 12 jam di Bareskrim. Ketiga bos First Travel itu dicecar soal kepemilikan aset First Travel.

"Untuk melengkapi proses penyidikan khususnya untuk predikat crime-nya (kejahatan asal) kasus tipu gelapnya, dan penelusuran aset, fokus pertama ke tipu gelap, fokus kedua penelusuran aset," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak kepada detikcom, Jumat (25/8/2017).

Herry menjelaskan ketiga tersangka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Andika menjadi pelaku utama, sedangkan Anniesa dan Kiki sebagai pembantu pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anisa sama Kiki itu ikut serta, pelaku utamanya itu Andika. Semua kena pencucian uang, kalau Kiki Anisa itu yang menerima, dia pasal lima kalau Andika itu pasal 3 dan pasal 4," kata Herry.

Dalam perkara ini sejumlah aset yang telah disita polisi adalah kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, rumah di Cilandak yang dikontrakkan, juga kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar AURI, Depok, serta butik di Kemang.

Selain itu, polisi juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana pada 30 tabungan.

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads