Potret Rumah Dirjen Hubla yang Disuap Rp 20,7 Miliar

Potret Rumah Dirjen Hubla yang Disuap Rp 20,7 Miliar

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 14:02 WIB
Rumah Dirjen Hubla di Tangerang. Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Jakarta - Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, tertangkap penyidik KPK. Dia diduga menerima uang suap Rp 20,7 miliar.


Dari LHKPN, Tonny memiliki rumah di Tangerang Selatan. Ketika detikcom menyambangi rumah yang beralamat di Jalan Pisok XX Blok EB 16 nomor 7, Sektor 5 Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, kondisinya sepi. Rumah yang dihuni Tonny beserta keluarganya itu bagai tidak berpenghuni lagi.
Rumah Dirjen Hubla sepi.Rumah Dirjen Hubla sepi. Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom


"Itu rumahnya (rumah Tonny)," ujar seorang satpam, Jaya, dari pos satpam kepada detikcom, Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 11.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lampu di depan rumah Dirjen Hubla menyala,Lampu di depan rumah Dirjen Hubla menyala, Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom


Rumah itu terkunci dan tertutup rapat. Rumah Tonny bagian depan lebarnya sekitar 15 meter. Terdapat dua pintu masuk yakni di bagian tengah dan bagian kanan rumah. Kedua pintu berwanarna coklat itu tertutup rapat.
Pintu pagar Dirjen Hubla juga digembok.Pintu pagar Dirjen Hubla juga digembok. Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom


Rumah tersebut juga memiliki halaman depan dengan lantai keramik berwarna cokelat tua. Di antara halaman dan pagar berdiri pagar besi hitam setinggi sekitar 1,5 meter. Di depan rumah terdapat beberapa bangku dan meja. Tumpukan barang-barang juga tampak di beberapa sudut halaman.


Sebuah gembok berwarna silver juga menempel di pintu pagar. Gembok tersebut dalam keadaan terkunci. Di pinggir jalan depan rumah terparkir sebuah mobil.

Tidak terlihat aktivitas di rumah itu.Tidak terlihat aktivitas di rumah itu. Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom


Di plafon depan rumah, terdapat 5 kamera CCTV. Sebanyak 3 buah lampu juga terlihat menyala meski sudah siang.

Tonny mengaku menerima gratifikasi.Tonny mengaku menerima gratifikasi. Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom



Tonny ditangkap pada Rabu 23 Agustus lalu. Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang. Nilai suap yang diterima Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari sebuah operasi tangkap tangan. (aan/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads