Segel KPK di Ruang Dirjen Hubla Dilepas Usai Digeledah Penyidik

Segel KPK di Ruang Dirjen Hubla Dilepas Usai Digeledah Penyidik

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 11:07 WIB
Penyidik KPK keluar dari gedung Kemenhub, Jumat (25/8/2017) Foto: Heldania Lubis/detikcom
Jakarta - Segel KPK di ruang Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) nonaktif Kementerian Perhubungan, A Tonny Budiono (ATB), dilepas. Segel dilepas setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Tim penyidik KPK datang ke kantor Kemenhub dan langsung menuju ruangan Dirjen Hubla di lantai 4 sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (25/8/2017). Pada pukul 09.45 WIB, tim penyidik meninggalkan Kemenhub. Tampak penyidik membawa kardus keluar dari kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus dugaan suap Dirjen Hubla, KPK menyegel 3 tempat, yakni PT Adhi Guna Keruktama (AGK), mes Tonny, dan ruang kerja Dirjen Hubla.

Tonny Budiono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8) lalu. Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.



Nilai suap yang diterima Tonny terbilang fantastis, mencapai Rp 20,7 miliar. Jumlah itu merupakan barang bukti terbanyak yang diamankan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads