Ini Kasus yang Bikin Bupati Muara Enim Edison Terjerat OTT KPK

Ini Kasus yang Bikin Bupati Muara Enim Edison Terjerat OTT KPK

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 09 Jun 2026 07:55 WIB
Gedung baru KPK
Gedung baru KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap perkara yang bikin Bupati Muara Enim Edison ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebutkan, Bupati Edison diduga melakukan penerimaan dari pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Untuk perkara ini, KPK telah melakukan gelar perkara. KPK mengatakan akan segera menetapkan pihak sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara)," terang Budi.

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjutnya.

Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini. Salah satunya Bupati Muara Enim, Edison.

Pihak yang diamankan yaitu lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait OTT tersebut. OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan pejabat negara dari pihak swasta.

"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Untuk diketahui, para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan.

Saksikan Live DetikPagi :

(kuf/yld)


Berita Terkait