Polisikan Waketum Gerindra, PDIP: Dia Main Bilang PKI, Nggak Bisa!

Polisikan Waketum Gerindra, PDIP: Dia Main Bilang PKI, Nggak Bisa!

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 03 Agu 2017 08:57 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Waketum Gerindra Arief Poyuono segera dipolisikan PDIP terkait pernyataan soal 'wajar PDIP disamakan dengan PKI'. PDIP mengaku sangat tidak terima atas pernyataan Arief yang tendensius tersebut.

"Ya nggak bisa, dong. Kita nggak tahu apa-apa kita, ini main bilang PKI. Kita berkompetisi secara sehat saja, tidak usah saling menghujat," ujar Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan PDIP Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Rabu (2/8/2017) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trimedya mengatakan ucapan Arief disikapi PDIP dengan sangat serius. Kalangan internal partai serius membicarakan pernyataan Arief karena dianggap menyerang kehormatan PDIP. Organisasi sayap PDIP, yakni Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem), sebelumnya juga melaporkan Arief ke Polda Metro.

"Masalah sudah resmi partai membuat laporan kan nggak usah ditanya lagi bagaimana (kondisi) di internal kami. Kalau kita sudah membuat laporan, kan berarti resmi. Kalau misal Repdem, apa, itu kan sayap, kalau ini kan nanti resmi. Kita biasa kuasa langsung dari Sekjen," ucap Trimedya.



Menurut Trimedya, isu PKI ini digunakan oleh pihak-pihak yang kesulitan mencari kesalahan PDIP guna menjatuhkan citra partai berlambang banteng moncong putih ini. Trimedya mengatakan Arief sangat tak mengerti sejarah dan hubungan Megawati-Prabowo.

"Nggak ada celah yang mau dijadikan pintu masuk menusuk PDIP, mungkin itu (isu PKI) dianggap paling gampang kali. Tapi kan masyarakat tahulah," sebut Trimedya.

"Arief kan tidak tahu sejarah berarti, kan. Bagaimana juga dulu Bu Mega berpasangan sama Pak Prabowo, gitu, kan. Dia juga tidak tahu sejarah, kan," imbuhnya menyindir Arief.



PDIP akan melaporkan Arief ke polisi dalam satu hingga dua hari ke depan. Trimedya mengatakan laporan ini akan dilakukan oleh Tim Badan Bantuan Hukum PDIP yang dikoordinasi olehnya. Arief akan dilaporkan dengan dua pasal.

"(Pasal pencemaran nama baik) itu bisa, sama ITE. (Arief) Dengan sengaja menggunakan media massa apa gitu, lo," ucap Trimedya. (gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads