"Kami lihat aturannya dulu, kami kaji kan perlu ada pengkajian dulu, kira-kira bisa masuk atau tidak di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, wacana ini masih digodok oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga masih menunggu masukan dari instansi terkait. "Kami masih mendata dulu berapa jumlah, kita tetap koordinasi dulu berapa jumlahnya, koordinasi dengan instansi terkait," kata dia.
Mengenai anggaran untuk menggaji 'Pak Ogah' juga masih dikaji. Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Halim Pagarra berencana untuk menggaji 'Pak Ogah' dari dana CSR.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah polisi sudah berkomunikasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta terkait penggunaan dana CSR, Argo akan mengeceknya aturannya terlebih dahulu. "Nanti kan kita cek dulu aturannya apakah masuk atau tidak. Kami kan pasti duduk bersama tidak langsung kami terapkan suatu hal yang berkaitan dengan instansi terkait, kami pasti berkomunikasi," kata Argo.
(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini