"Saat ini kami masih mengejar AL, yang disebut-sebut memesan narkoba melalui Pretty. Kemudian kami juga masih akan menelusurinya hingga ke jaringan atasnya, di atas Hamdani ini siapa sih," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).
Doni mengatakan Pretty hanyalah sebagai penghubung rekan artis yang membutuhkan narkoba kepada pengedar. Lewat Pretty, artis-artis pemakai bisa memesan barang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, pihaknya masih akan menelusuri sejauh mana Pretty terlibat dalam peredaran narkotika. Polisi mendapatkan informasi bahwa Pretty sudah lama mengenal dunia narkoba.
"Kalau informasi kisaran suara itu sudah lama, tetapi kita kan bicara fakta. Faktanya, kami baru temukan yang ini saja, tetapi sebelum-sebelumnya ya tidak menutup kemungkinan pernah juga," tuturnya.
Pretty ditangkap bersama rekannya, Hamdani, seorang pengedar narkotika, di lobi sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada Minggu (16/7) dini hari lalu. Pretty ditangkap saat menyerahkan uang Rp 25 juta kepada Hamdani, yang diduga sebagai uang hasil penjualan narkotika ke tersangka Alvin (DPO), yang memesan narkoba lewat Pretty.
Narkoba yang dipesan Alvin tersebut ditemukan di ruangan karaoke di hotel yang sama. Di ruangan itu, polisi menemukan 7 artis pendatang baru yang sedang berpesta narkoba. Ketujuh artis tersebut positif mengonsumsi benzo dan amfetamin. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini