7 Artis Rekan Pretty Asmara Direhabilitasi di BNN

7 Artis Rekan Pretty Asmara Direhabilitasi di BNN

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 11:54 WIB
Foto: Hanif Hawari
Jakarta - Polisi menetapkan Pretty Asmara dan rekannya, Hamdani, sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika. Sementara tujuh perempuan artis yang ditangkap saat pesta narkoba direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Yang tujuh artis lainnya kami serahkan ke BNNK Jaksel untuk dilakukan rehabilitasi karena mereka hanya sebagai pemakai dan tidak ada barang bukti narkoba," ujar Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).

Ketujuh artis tersebut, kata Doni, diwajibkan melakukan rehabilitasi selama 8 kali di BNNK Jaksel. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus Pretty dan Hamdani itu. "Selama delapan kali laporan ke BNNK untuk rawat jalan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh artis pendatang baru itu adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model) dan DW (penyanyi pop). Mereka ditangkap pada Minggu (16/7) dini hari lalu saat sedang pesta narkoba di sebuah ruang karaoke di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mereka ditangkap tidak lama berselang setelah polisi menangkap Pretty dan Hamdani di lobi hotel tersebut. Pretty diduga mengantarkan pesanan narkotika dari seseorang berinisial AL di ruang karaoke tersebut.


(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads