"Keduanya diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 05.15 WIB di sebuah hotel wilayah Kabupaten Jepara," kata Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid dilansir detikjateng, Sabtu (23/5/2026).
Mujahid mengatakan, calon pengantin wanita itu berinisial NAS (19), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Adapun pria yang diamankan bersamanya berinisial DF (18) warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.
"Pria ini yang diduga merupakan kekasihnya," ungkap Mujahid.
Mujahid mengatakan, polisi menerima laporan dari keluarga calon pengantin wanita pada Kamis (21/5) pagi. Keluarga calon pengantin wanita itu melaporkan bahwa NAS pergi dari rumah melalui pintu belakang dengan berjalan kaki, tepat pada hari akad nikahnya.
Mujahid menjelaskan, dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa NAS diduga berada bersama DF di Hotel RedDoorz Near Turut yang berada di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor Honda Beat Street di lokasi hotel.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar tersebut dengan didampingi penjaga hotel. Saat pintu diketuk, NAS dan DF ditemukan berada di dalam kamar hotel dan langsung diamankan. Keduanya lalu dimintai keterangan di Polsek Tlogowungu.
"Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas dia.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/idh)











































