Zulkarnaen mengingat saat itu sekitar Juli 2011 dia dipanggil Priyo untuk membahas anggaran APBN tahun anggaran 2012. Dia mengaku diminta Priyo untuk menyelipkan proyek pengadaan Alquran senilai Rp 50 miliar.
"Seingat saya akhir Juli kita baru saja selesai mengesahkan APBNP 2011, kemudian akhir Juli itu saya dipanggil Priyo di samping Ketua DPR, Ketum MKGR. Pertama yang dibahas APBN 2012, karena Agustus nota keuangan dan pidato presiden 2012. Maka di banggar dimulailah pembahasan, Priyo memerintahkan saya memasukkan program Alquran APBN sebesar Rp 50 miliar," kata Zulkarnaen saat bersaksi untuk Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tanggapi, 'kalau untuk program Kemenag mereka sudah men-set up anggaran baku tidak akan mudah Komisi VIII mengubah-ubah atau memindahkan, dana dari mana?' 'Saya menyediakan dana. Tugas bang Zul yang memuluskan program, karena komisi VIII itu mitranya Kemenag'," ujar Zulkarnaen menirukan ucapan Priyo saat itu.
Zulkarnaen mengaku lega tidak perlu memikirkan sumber dana. Dia merasa terintimidasi ketika Priyo menyebutkan sejumlah jabatannya untuk menegaskan proyek tersebut berjalan.
"Ingat laksanakan lho, Bang Zul itu banggar dari MKGR, saya Ketum MKGR'. Saya waketum MKGR merasa-rasa kalau tidak taat sudah waktunya saya digeser," katanya.
"Saya juga dengar dari Fahd APBNP 2011 ada 2 proyek letkom di Kemendikbud dan pengadaan Alquran di 2014. Karena Fahd dan Dendi bukan di DPR, bang Zul kan di DPR dan di banggar pasti suaranya didengar," sambung Zulkarnaen menirukan Priyo.
Saat keluar dari ruangan Priyo, Zulkarnaen mengaku sempat bertemu dengan Fahd. Dalam perbincangan itu dia mengetahui ada fee 6 persen dari total proyek.
"Saya panggil (Fahd) kok keras sekali ini ketum bicara sama saya harus dilaksanakan APBN Rp 50 miliar harus dilaksanakan. Ada apa ini Fahd, saya sebut APBN 2012, Alquran, seingat saya Fahd bilang terang aja keras, (ada fee) 6 persen dari Rp 50 miliar berarti Rp 3 miliar. Realisasinya Fahd dan Dendi menyerahkan Rp 3 miliar lewat adiknya (Priyo), " kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengaku selama persidangannya dia memilih tutup mulut soal Priyo dan siapa saja komisi VIII DPR yang menerima duit terkait pengadaan Alquran. Dia mengaku merasa tertekan dan mendapat janji palsu bila tutup mulut.
"Saya harus menyampaikan suara hati nurani saya. Pada waktu itu tekanan ada, saya dihukum, Dendy (anak Zulkarnaen) juga dihukum jadi dulu itu tekanan ada, rayuan ada, ancaman juga ada. Karena itu pada waktu itu Komisi VIII nggak kebuka, Priyo juga nggak kebuka. Saya dan anak menanggung sendiri," jelasnya.
"Apa yang mereka janjikan itu nihil, artinya memperhatikan nasib kami, dan sebagainya. Karena saya berkomitmen mereka masih muda-muda dibanding kami. Banggar juga minta tolong jangan. Saya kena 15 tahun, anak saya kena 8 tahun, riilnya saya buka saat ini," sambungnya.
Senada dengan ayahnya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra yang juga mantan Dirut PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu juga mengaku terpaksa bungkam. Saat itu dia mengaku diberi janji manis oleh Priyo untuk menanggung keluarganya selama proses hukum.
"Apa yang dibicarakan memang seperti itu adanya. Saat saya menjadi tersangka kaki saya dalam keadaan kaki patah, cacat, kursi roda dipanggil sama mas Priyo untuk bicara manis dianggap sebagai adiknya. 'Pokoknya jangan bicara apa-apa, tenang dek semua dijaga, anak kamu anak saya juga'," kenang Dendy menirukan ucapan Priyo.
"Pada saat kami diangkut pun selalu ada yang mengingatkan saat proses sidang, seperti vonis seperti ini. Saat ini saya (dipidana) juga tidak sedikit 8 tahun pak. Ayah saya dari 12 tahun jadi 15 tahun. Ini seperti apa adanya," tutup Dendy.
Untuk diketahui, Fahd menjadi tersangka karena diduga menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar untuk imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut. Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Al-Quran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd masuk fakta hukum putusan terdakwa korupsi Al-Quran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.
Fahd disebut ikut membantu Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan perusahaan pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini