Fahd A Rafiq akan Buka-bukaan soal Korupsi Alquran di Sidang

Fahd A Rafiq akan Buka-bukaan soal Korupsi Alquran di Sidang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 16 Mei 2017 16:47 WIB
Fahd A Rafiq (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengaku akan buka-bukaan soal korupsi proyek Alquran dan pengadaan laboratorium MTs di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjeratnya. Fahd menyebut buka-bukaan itu akan ia bongkar dalam persidangan.

"Pasti (akan bongkar semuanya)," ujar Fahd setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Terkait dengan pemeriksaan hari ini, Fahd kembali menyebut soal Priyo Budi Santoso. Dia menyebut ada pemeriksaan terkait dengan album tanpa menjelaskan maksudnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih banyak tadi ke Pak Priyo tadi. Sama nanya soal album saya tadi pembuatan album," kata politikus Golkar ini sambil tersenyum.

"Kita tunggu di persidangan nanti. Ini masih penyidikan," kata Fahd.

Sementara itu, kemarin (15/5), Wakil Menteri Agama 2011-2014 yang kini menjabat Imam Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, juga diperiksa KPK. Ia ditanya dalam kapasitas sebagai Dirjen Bimas Islam Kemenag kala itu.

Fahd juga sempat ditanya soal upaya pemulusan proyek yang melibatkan Nasaruddin. Kali ini ia menyarankan agar menanyakan langsung. Sebab, saat terjadi lelang proyek, ia tidak berhubungan langsung dengan Kemenag.

"Itu nanti ditanyakan ke Pak Nasaruddin Umar karena kaitannya nggak langsung ke saya. Saya kaitan ke Kemenag-nya, nggak langsung," tuturnya.

Nama Nasaruddin sempat muncul dalam sadapan rekaman yang melibatkan Zulkarnaen Djabbar dan Fahd El Fouz pada 1 Agustus 2011. Zulkarnaen sempat melakukan lobi soal perusahaan calon pemenang tender.

Dia meminta Nasaruddin membantu memenangkan perusahaan yang dibawa Fahd, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I), yang posisinya berada di bawah PT Macanan Jaya Cemerlang (MJC), dalam proses lelang. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads