Hal tersebut disampaikan Buni Yani saat menjenguk Hermansyah di RSPAD, Jakarta, Sabtu (15/7/2017). Hanya, menurut Buni Yani, sampai saat itu Hermansyah belum dihubungi secara langsung.
"Belum (dihubungi) karena kan baru mulai Minggu depan, Selasa, 18 Juli, pemanggilan saksi dari pihak JPU," ujar Buni Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buni Yani mengatakan belum bisa komentar mengenai peristiwa pembacokan yang menimpa Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi beberapa waktu lalu. Ia mengaku turut prihatin dan bersedih atas musibah yang menimpa Hermansyah.
"Sebagai orang yang mengharapkan Hermansyah jadi saksi ahli, saya bersedih. Sebagai sesama anak bangsa, sebagai manusia, jelas kita harus bersimpati, mari kita doakan cepat sembuh," ujar Buni Yani.
"Bagi keluarga yang ditinggalkan, jangan difitnah segala macam, dia dituduh ini-itu, kan kasihan. Ayo kita dinginkan suasana biar kondusif. Kalau sudah dapat musibah, mbok jangan dikasih yang lebih berat," tuturnya.
Perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Jaksa pun telah menyiapkan 17 saksi untuk dihadirkan dalam persidangan.
"Berdasarkan berkas perkara, totalnya ada 17 orang saksi. Ada saksi ahli dan yang lainnya. Nanti akan disampaikan kepada majelis hakim siapa saja saksi-saksinya," ucap jaksa Anwarudin seusai persidangan yang digelar di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/7). (rna/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini