Perppu Ormas Dinilai Buat Kebebasan Berkelompok Terganggu

Perppu Ormas Dinilai Buat Kebebasan Berkelompok Terganggu

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2017 12:32 WIB
Diskusi soal Perppu Ormas. (M Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menilai terbitnya Perppu 2/2017 tentang Ormas sebagai langkah yang tidak tepat. Dia menilai hal tersebut merupakan kecerobohan yang akan berdampak pada situasi politik di Indonesia.

Saksikan video 20detik mengenai Polemik Perppu Ormas di sini:


"Ketika keluar Perppu ini, kita jadi terkejut. Saya pikir pemerintahan Joko Widodo melakukan kecerobohan yang berdampak pada politik. Ini kecerobohan yang bisa berdampak politik," kata Ray dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ray mengatakan tidak hanya ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan terdampak oleh Perppu tersebut. Dia menilai kebebasan berserikat masyarakat akan terancam.


"Kecerobohan politik itu setidaknya akan mengakibatkan kebebasan masyarakat dalam berkelompok terganggu," katanya.

Ray berpendapat diterbitkannya Perppu akan menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat. Dia mengkritik polemik Perppu yang muncul di tengah isu hak angket KPK.

"Karena publik sekarang dihadapkan ruang kegiatan yang berpandangan negatif ke pemerintah. Terutama soal hak angket KPK. Jelas nanti sentimen publik akan menjadi sangat tidak baik," ucap Ray.


Dia juga menilai polemik Perppu tidak hanya pada persoalan prosedur, tapi juga substansi. Ray mengatakan permasalahan substansi dari Perppu tidak akan dapat diselesaikan dengan sederhana.

"Sebenarnya ini ada dua kecerobohan. Yang pertama, kecerobohan prosedur yang memang bisa diselesaikan di DPR," tuturnya.

"Tapi substansinya bagaimana kan tidak bisa diselesaikan secara sederhana," ucap Ray. (fdu/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads