Positif Pakai Sabu, Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka

Positif Pakai Sabu, Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 19:06 WIB
Anggota DPRD Bali dibekuk polisi terkait narkoba. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif selama 3x24 jam terhadap anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra, yang diduga berpesta sabu di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. Setelah menjalani pemeriksaan, Nyoman ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Dia statusnya sudah tersangka. Tersangka pemakai ya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dihubungi detikcom, Jumat (16/6/2017).

Nico mengatakan pihaknya menggolongkan Nyoman sebagai pemakai karena, saat ditangkap, tidak ditemukan narkotika. "Barang buktinya kan hanya bong sama sisa plastik sabu bekas pakai. Tetapi hasil cek urinenya dia positif narkoba," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama berlaku pada LOS (19), teman wanita Nyoman. "Teman perempuannya juga sama, positif mengonsumsi narkotika, tetapi tidak ada barang bukti," ucapnya.



Nico belum memutuskan menahan Nyoman. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan assessment terhadap Nyoman.

"Nanti dilakukan assessment dari BNN untuk selanjutnya apakah dilakukan rehabilitasi, tetapi proses hukum tetap berlanjut," tuturnya.

Nyoman ditangkap bersama LOS di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Juni 2017. Keduanya ditangkap setelah polisi menangkap pengedar 2 ribu butir ekstasi, NYA (28) dan LP (32), di basement hotel yang sama.



(mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads