"Pengakuan NYA dan LP, barang bukti tersebut didapat dari napi di LP Cipinang. Kami akan berkoordinasi dengan pihak LP untuk melalukan pendalaman," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfimasi detikcom, Jumat (16/6/2017).
Nico mengatakan, NYA sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya. NYA dan LP disergap di basement sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico belum bisa memastikan apakah Nyoman pernah memesan sabu sebelumnya ke NYA. Saat digeledah di kamar hotel tempat Nyoman menginap, tidak ditemukan barang bukti narkoba, melainkan hanya bong dan plastik klip sisa sabu bekas pakai.
"Karena NYA ini kan dia pengedar ekstasi, tetapi memang ada barang bukti sabu 1,8 gram juga yang disita dari dia," lanjutnya.
Nyoman digerebek tim Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (13/6) lalu, beberapa saat setelah NYA dan LP ditangkap. Nyoman saat itu bersama dengan seorang perempuan berinisial LOS (19).
"Katanya mau dijadikan istrinya, tetapi saya belum tahu status keduanya apa," kata Nico. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini