Tolak Voting Pekan Depan, Pemerintah Ancam Mundur dari RUU Pemilu

Tolak Voting Pekan Depan, Pemerintah Ancam Mundur dari RUU Pemilu

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 11:52 WIB
Tjahjo saat rapat di Pansus RUU Pemilu (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pembahasan RUU Pemilu hingga saat ini masih alot dan berkali-kali mundur dari jadwal. Jika hingga Senin (19/6) mendatang fraksi-fraksi belum mencapai kata sepakat lewat musyawarah, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.

"Kalau hari Senin besok tidak ada musyawarah di lima isu krusial, khususnya di presidential threshold, yang pemerintah masih berkukuh ya harus 20 persen, dengan berbagai argumentasi, ada dua opsi. Akan dibawa ke sidang paripurna untuk voting, tapi voting-voting yang bagaimana. Kalau tidak ya dengan sangat terpaksa pemerintah menolak melanjutkan pembahasannya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, sudah ada 560 pasal di RUU Pemilu yang selesai dibahas dan tersisa lima isu krusial yaitu sistem pemilu, presidential threshold, parliamentary threshold, metode konversi suara ke kursi, dan dapil magnitude. Jika pemerintah menolak pembahasan, persiapan Pemilu 2019 nanti akan menggunakan UU sebelumnya.

"Menarik diri itu ada aturannya di UU MD3, kita memakai undang-undang yang lama. Hanya, ada kemungkinan ada klausul akan mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan keputusan MK bahwa tahun 2019 ada pileg dan ada pilpres," paparnya.

Pemerintah hingga saat ini masih berkukuh pada angka presidential threshold 20-25 persen, di saat fraksi-fraksi di DPR ada yang ingin 10-15 persen atau nol persen. Tjahjo menegaskan sikap pemerintah ini tidak bisa diganti lagi.

"Kami tidak bisa memenuhi yang nol persen atau 10-15 persen. Kami ingin tetap di angka 20-25 persen," ucap Tjahjo.



Kalaupun ada voting di sidang paripurna DPR, Tjahjo meminta voting dilakukan setelah Lebaran. "Kalau sekarang, kosong DPR," imbuhnya. (imk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads