"Kita sepakat hari Senin kita lanjutkan rapat ini untuk pengambilan keputusan tingkat I pukul 14.00 WIB di mana pengambilan itu isinya adalah laporan tim sinkronisasi kepada Panja, Panja kepada Pansus, pandangan mini fraksi, tanggapan pemerintah, dan penandatanganan naskah RUU," ujar ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017) malam.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Besok timsin dan tim perumus terus berjalan besok untuk merapikan semuanya, baik itu timsin atau tim perumus rapatnya besok. timsin dengan pemerintah besok rapat untuk merapikan rumusan termasuk persiapan pengambilan keputusan tingkat I," papar Lukman.
Kembalinya ditunda pengambilan keputusan karena isu krusial RUU Pemilu belum menemukan titik kesepakatan. Ada pun isu krusial yang belum diambil keputusan adalah:
1. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD
2. Parliamentary threshold (ambang batas parlemen)
3. Presidential threshold (ambang batas capres)
4. Metode konversi suara
5. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPR dan DPRD. (dkp/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini