"Kalau divoting sekarang, silakan dicek di imigrasi, berapa anggota DPR yang pergi umrah? Saya kira pasti ada kalau hanya 200-an. Oleh karena itu, kalau mau sempurna, voting paripurna dilakukan setelah Idul Fitri," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (14/6/2017).
Baca juga: Pansus DPR Sepakat Alokasi Tambahan 15 Kursi, Ini Rinciannya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sepakat, karena gelagat pertemuan sudah muncul, silakan lakukan musyawarah. Nggak masalah. Bahkan di partai pemerintah malah beda pendapat, tapi partai di luar partai pemerintah justru memiliki pandangan yang sama dengan pemerintah. Ini kan menarik," imbuh Tjahjo.
Harapannya, RUU Pemilu dapat disahkan paling lambat hari Senin (19/6) depan. "Kalau musyawarah bagus, jadi 19 Juni bisa diketuk. Kalau tidak, mohon keputusannya di Paripurna diundur agar penuh," terangnya.
Tjahjo mengakui tidak mudah menyelesaikan sejumlah isu krusial dalam RUU Pemilu. Sebab, setiap parpol sudah memiliki strategi tersendiri menghadapi Pemilu serentak 2019.
"Ini juga menyangkut strategi dalam persiapan pilpres. Omong kosong kalau tidak ada persiapan dari parpol untuk pilpres mendatang," katanya.
Rapat hari ini baru menyepakati alokasi penambahan 15 kursi anggota DPR di sejumlah provinsi. Sementara itu, isu krusial yang belum disepakati, seperti sistem pemilu anggota DPR dan DPRD, parliamentary threshold (ambang batas parlemen), presidential threshold (ambang batas capres), metode konversi suara, jumlah kursi tiap dapil anggota DPR, dan jumlah kursi tiap dapil anggota DPRD.
(dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini