Ini Kesimpulan Unair Terhadap Kasus Dosen yang Terkena Kasus Cabul

Ini Kesimpulan Unair Terhadap Kasus Dosen yang Terkena Kasus Cabul

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 05 Apr 2017 20:31 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Universitas Airlangga (Unair) melihat ada sejumlah versi terhadap kasus pencabulan yang menjadikan salah satu dosennya, I Ketut Suardita, sebagai tersangka. Karena itu ada sejumlah penafsiran juga terhadap sejumah versi itu. Unair sendiri mempunyai kesimpulan terhadap kasus itu.

"Kami masih melihat banyak versi yang berkembang dari informasi yang kami peroleh. Dari berbagai macam info dan analisis yg kami lakukan, kami sampai pada kesimpulan," kata Rektor Unair Prof Dr Muhammad Nasih kepada wartawan di ruang rektor Gedung Rektorat Unair, Rabu (5/4/2017).

Kesimpulan pertama, kata Nasih, adalah bahwa korban sekurang-kurangnya bukan orang asing bagi Ketut. Nasih menyimpulkan mereka sudah kenal karena sama-sama anggota Celebrity Fitness.

"Karena saling mengenal, agak berlebihan kalau ada yang menyimpulkan ada pemaksaan dalam kasus itu," kata Nasih.

Kesimpulan kedua adalah bahwa korban memang masih di bawah umur yakni berusia 16 tahun. Tetapi secara biologis, psikologis, dan sosiologi, korban sudah dewasa.

"Menurut hemat kami, kesimpulan di luar sana yang menyatakan kasus ini adalah suka sama anak (paedofilia) adalah salah," lanjut Nasih.

Kesimpulan berikutnya adalah apa yang dilakukan Ketut merupakan sebuah disorientasi seksual. Tetapi bagi golongan penyuka sesama jenis, apa yang dilakukan Ketut memang sudah menjadi orientasinya.

"Secara akademis, kami mengajak orang-orang ini kembali ke jalan yang benar. Jangan terjadi lagi," tandas Nasih.

Kesimpulan pertama Nasih bahwa korban kenal dengan tersangka dibantah oleh Kasat Reskim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga. Meski sama-sama menjadi anggota Celebrity Fitness, namun mereka berdua tak saling kenal sama sekali.

"Tersangka dan korban tidak saling kenal meski keduanya member di Celebrity Fitness. Mereka juga belum pernah bertemu sebelumnya," kata Shinto.

Mengenai kasus tersangka, Shinto menegaskan bahwa kasus tersebut adalah pencabulan dan bukan paedofilia. Shinto membenarkan bahwa memang tidak ada kekerasan dalam kasus tersebut.

"Tidak ada kekerasan dan pemaksaan dalam kasus itu. Korban diam saja karena merasa takut," tandas Shinto. (iwd/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.