"Kita mempertimbangkan segala kemungkinan," jawab Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid saat ditanya apakah Malaysia akan mempertimbangkan langkah semacam itu, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (15/3/2017).
Ahmad Zahid berbicara kepada wartawan setempat, usai menghadiri peluncuran fasilitas VIP baru di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hubungan diplomatik antara Malaysia dengan Korut memanas di tengah penyelidikan kasus pembunuhan Jong-Nam. Korut menuding Malaysia bersekongkol dengan musuh dalam penyelidikan kasus itu. Malaysia yang marah akhirnya mengusir Duta Besar Korut Kang Chol dari Kuala Lumpur.
Sebagai balasan, Korut kemudian menetapkan larangan sementara bagi seluruh warga Malaysia untuk meninggalkan wilayahnya. Hal ini mendorong Malaysia untuk memberlakukan larangan yang sama bagi seluruh warga Korut di wilayahnya, yang dilaporkan mencapai 315 orang.
Sedangkan dari 11 warga Malaysia yang ada di Korut, dua orang di antaranya yang merupakan staf Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah diperbolehkan terbang ke Beijing, China. Tersisalah 9 warga Malaysia di Pyongyang, yang terdiri dari tiga staf diplomatik dan enam anggota keluarga mereka.
Baca juga: Korut Salahkan AS dan Korsel Atas Kematian Kim Jong-Nam
Ahmad Zahid yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri ini, menyatakan perundingan formal antara Malaysia-Korut pada level Sekretaris Jenderal telah dimulai Sejak Senin (13/3) pekan ini. "Kami bekerja secara menyeluruh untuk mengeluarkan mereka (9 WN Malaysia) dari Pyongyang," tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Zahid menanggapi Korut yang bersikeras meyakini bahwa warga Korut yang tewas di Malaysia bukanlah kakak tiri pemimpin mereka, Kim Jong-Un.
"Inspektur Jenderal Polisi (Khalid Abu Bakar) telah mengkonfirmasi bahwa jenazah itu telah teridentifikasi sebagai Kim Jong-Nam, berdasarkan sampel DNA yang diberikan oleh salah satu anaknya. Prosedur forensik dan pemeriksaan DNA kemudian mengikuti. Saya ingin secara resmi menyatakan bahwa jenazah itu jelas Kim Jong-Nam," tegasnya.
Baca juga: Keluarga Punya Waktu 2-3 Minggu untuk Ambil Jasad Kim Jong-Nam
Namun Ahmad Zahid tidak menyebut lebih lanjut anak Jong-Nam yang mana yang dimaksud dan bagaimana sampel DNA itu didapat.
(nvc/ita)