Malaysia Sebut Jenazah Kim Jong-Nam Telah Diawetkan

Malaysia Sebut Jenazah Kim Jong-Nam Telah Diawetkan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 14:11 WIB
Foto Kim Jong-Nam di Facebook (Facebook)
Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia menyatakan jenazah Kim Jong-Nam telah dibalsem atau diawetkan. Proses pembalseman dilakukan untuk menjaga jenazahnya tetap awet, mengingat masih belum jelas kapan pihak keluarga akan mengambil jenazah Jong-Nam.

Seperti dilansir Reuters dan media lokal Malaysia, The Star, Selasa (14/3/2017), Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, menuturkan jenazah Jong-Nam telah dibalsem, pekan ini, di Kuala Lumpur. Pembalseman adalah proses ilmiah dalam mengawetkan jenazah agar tidak membusuk.

"Iya benar, itu merupakan upaya untuk melindungi jenazahnya," ucap Ahmad Zahid yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Malaysia, kepada wartawan di gedung parlemen Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Korut Salahkan AS dan Korsel Atas Kematian Kim Jong-Nam

"Karena jika tetap disimpan di kamar jenazah, kemungkinan jenazahnya akan membusuk jadi kami melakukan hal ini untuk melindungi jenazah," imbuhnya.

Jenazah Jong-Nam dibawa keluar sementara dari kamar jenazah Hospital Kuala Lumpur (HKL) untuk menjalani prosedur pembalseman pada Minggu (12/3) malam waktu setempat. Hal ini dilakukan secara diam-diam demi menghindari perhatian media yang selalu menunggu di luar kamar jenazah.

Jong-Nam (46) tewas usai diserang dengan racun VX di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Dia menghembuskan napas terakhir saat dibawa ke Putrajaya Hospital. Dari rumah sakit itu, jenazahnya kemudian dibawa ke HKL untuk diautopsi.

Sejak saat itu hingga kini atau sekitar sebulan terakhir, jenazah Jong-Nam terus berada di kamar jenazah HKL. Otoritas Malaysia telah menegaskan bahwa mereka hanya akan menyerahkan jenazah itu kepada pihak keluarga. Namun sampai saat ini belum juga ada anggota keluarga Jong-Nam yang muncul.

Baca juga: Keluarga Punya Waktu 2-3 Minggu untuk Ambil Jasad Kim Jong-Nam

Pada Senin (13/3) kemarin, Menteri Kesehatan Malaysia, Dr S Subramaniam, memberikan waktu selama 2-3 minggu kepada keluarga Jong-Nam untuk mengambil jenazahnya.



(nvc/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads