Malaysia: Penyelidikan Kasus Jong-Nam Akan Berlangsung Lama

Malaysia: Penyelidikan Kasus Jong-Nam Akan Berlangsung Lama

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 10:50 WIB
Kim Jong Nam di Bandara Beijing, China, dalam foto tahun 2007 (Kyodo/via REUTERS)
New York - Otoritas Malaysia memperingatkan penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam akan memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan. Hal ini dikarenakan kasus ini sangat rumit dan sensitif.

Malaysia telah memastikan para pembunuh Jong-Nam menggunakan racun mematikan gas saraf VX dalam aksinya di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Gas saraf VX dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Merujuk pada kompleksitas dan sensitivitas kasus ini, penyelidikan mungkin akan memakan waktu lebih lama dari yang kita perkirakan," tutur perwakilan tetap Malaysia untuk Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), Ahmad Nazri Yusof, dalam rapat organisasi yang berbasis di Den Haag, Belanda itu, seperti dilansir Reuters, Kamis (9/3/2017).

Baca juga: AS Puji Cara Malaysia Tangani Kasus Pembunuhan Kim Jong-Nam

Lebih lanjut, Ahmad Nazir menegaskan, Malaysia akan bekerja sama dengan organisasi terkait dalam penyelidikan ini. "Pemerintah Malaysia akan bekerja sama secara menyeluruh dengan OPCW dan organisasi internasional lainnya untuk membawa para pelakunya ke persidangan," imbuhnya.

Di bawah Konvensi Senjata kimia, negara-negara anggota OPCW bisa mengangkat isu-isu tertentu, yang dianggap genting, kepada Dewan Keamanan PBB dan Sidang Majelis Umum PBB untuk mendapat pertimbangan sikap.

Baca juga: PM Najib: Tak Ada Rencana Putus Hubungan Diplomatik dengan Korut

Dewan Keamanan (DK) PBB sendiri menggelar rapat tertutup pada Rabu (8/3) waktu setempat, untuk membahas peluncuran rudal Korut yang dilakukan awal pekan ini. Isu soal penggunaan gas saraf VX dalam pembunuhan Jong-Nam ikut diangkat oleh beberapa anggota DK PBB.

"Isu itu diangkat (dalam rapat), tapi sejauh ini belum ada proposal khusus untuk Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan," kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Matthew Rycroft, yang merupakan Presiden DK PBB untuk bulan Maret. (nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads