AS Puji Cara Malaysia Tangani Kasus Pembunuhan Kim Jong-Nam

AS Puji Cara Malaysia Tangani Kasus Pembunuhan Kim Jong-Nam

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 17:28 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Washington - Pemerintah Amerika Serikat memuji Malaysia terkait caranya menangani kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.

Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik Daniel Russel mengatakan, kepolisian Malaysia telah melakukan penyelidikan yang profesional dan mengesankan dalam pembunuhan tersebut dengan didasarkan pada fakta-fakta.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin menyampaikan respek dan kekaguman kami akan profesionalisme otoritas penegakan hukum Malaysia yang melakukan penyelidikan mengesankan dan bekerja berdasarkan fakta-fakta, secara cepat, profesional dan mutakhir," ujar Russel kepada para wartawan seperti dilansir media Malaysia, The Star, Rabu (8/3/2017).

Diplomat senior AS tersebut juga mengkritik keras langkah-langkah yang diambil Korut, termasuk keputusannya melarang warga Malaysia meninggalkan Korut. Russel pun terang-terangan menyalahkan Korut atas pembunuhan Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

"Pembajakan wilayah sebuah negara oleh kekuatan asing untuk tujuan pembunuhan, untuk tujuan pembunuhan politik, adalah tercela," cetus Russel.

"Dan simpati saya untuk Malaysia atas hal tersebut," imbuhnya.

Menurut Russel, pemerintah Malaysia telah bertindak sesuai haknya dengan mengusir Duta Besar Korut Kang Chol, menyusul meningkatnya ketegangan kedua negara terkait penyelidikan kasus pembunuhan Jong-Nam.

"Ketegangan diplomatik saat ini antara Malaysia dan DPRK (Republik Demokratik Rakyat Korea) adalah disesalkan, namun saya sepenuhnya memaklumi tindakan-tindakan yang diambil Kementerian Luar Negeri dan Perdana Menteri Malaysia untuk menggunakan hak mereka sesuai Konvensi Wina," tandas Russel.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads