Penegasan tersebut disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak di depan parlemen. "Kita negara yang ramah pada mereka," tutur PM Najib seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (8/3/2017).
Pada Selasa, 7 Maret, pemerintah Korut melarang warga negara Malaysia meninggalkan negeri itu. Ini dilakukan Korut setelah pemerintah Malaysia mengusir Duta Besar Korut dari negeri jiran itu, terkait kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Malaysia telah menyatakan bahwa gas syaraf VX digunakan untuk membunuh Kim Jong-Nam. VX merupakan bahan kimia terlarang yang oleh badan PBB dinyatakan sebagai senjata pemusnah massal.
"Kita tidak memulai pertengkaran dengan mereka, namun ketika kejahatan telah dilakukan, khususnya ketika senjata kimia telah digunakan di Malaysia, kita berkewajiban untuk melindungi kepentingan warga Malaysia," tegas PM Najib.
Terkait ketegangan kedua negara ini, PBB telah menyerukan Malaysia dan Korut untuk tenang dan menyelesaikan permasalahan mereka lewat praktik diplomasi yang ada.
(ita/ita)